Atas dasar Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 pd Pasal 5 ayat (5) tentang Sistem Pendidikan Nasional bahwa "Setiap warga negara berhak mendapat kesempatan meningkatkan pendidikan sepanjang hayat.". Serta atas dasar Undang-Undang Dasar 45 Pasal 31 ayat (1) bahwa "Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan". Padahal faktanya diantara warga negara terdapat sebagian masyarakat yang waktu luangnya terbatas (apalagi orang yang bekerja). Juga terdapat sebagian warga negara Indonesia yang memiliki penghasilan (finansial) terbatas.
Dan "Seluruh komponen bangsa wajib mencerdaskan kehidupan bangsa." merupakan konten Undang2 Dasar 45 pasal 31 ayat (3).
Demikian juga "Pendidikan Tinggi diselenggarakan dengan Sistem Terbuka" merupakan konten Undang-Undang SISDIKNAS pada Pasal 19 ayat (2). Selanjutnya dalam Penjelasan UU RI tsb diterangkan : "Pendidikan yang diselenggarakan dgn fleksibilitas pilihan dan waktu penyelesaian."
Arah dan Tujuan UNKRIS Jakarta menyelenggarakan Program Kuliah Reguler Pagi Mputantular B (Hybrid / Blended) ini
Untuk melaksanakan kebutuhan tsb UNKRIS Jakarta menyelenggarakan Program Kuliah Reguler Pagi Mputantular B (Hybrid / Blended) ini sekaligus melaksanakan KOMITMEN SOSIAL & PENDIDIKAN. Diantaranya memberikan kesempatan kepada seluruh lulusan SMA/SMK, D3/Poltek, D1, D2, S-1 (Sarjana) / setara, dsb-nya, baik yang waktu luangnya terbatas dan juga memiliki penghasilan (finansial) terbatas, untuk melanjutkan pendidikan formal (atau pindah jurusan) ke program S-1 / Sarjana atau S2 / Pascasarjana pada jurusan yang diminati, secara layak dan berkualitas sesuai keunggulan UNKRIS Jakarta. Juga Biaya pendidikan/kuliahnya (silakan klik) dibuat agar meringankan masyarakat, dikarenakan selain diringankan dgn subsidi silang, demikian juga disediakan bantuan fasilitas untuk kemudahan mengangsur biaya studi tanpa bunga dan tanpa agunan, agar dapat diangsur bulanan sesuai kekuatan penghasilan / finansial mahasiswa.
Karena diselenggarakan dgn terampil serta profesional, sistem studi Program S1 dan S2 Kuliah Reguler Pagi Mputantular B (Hybrid / Blended) Universitas Krisnadwipayana Jakarta sangat sesuai untuk karyawan yang sibuk dengan pekerjaannya dan juga untuk yang bukan karyawan. Selain kuliah langsung berhadapan dengan dosen di ruang kelas, demikian juga menggunakan pelbagai metode efektif melalui tugas perorangan/kelompok yang terarah dan komunikatif, dan diakhiri dgn bimbingan pengerjaan skripsi (S1) / tugas akhir / tesis (S2) yang terarah, terprogram serta terjadwal sehingga mahasiswa dapat menyelesaikan studi sesuai masa studinya.
Lulusan Program S1 dan S2 Kuliah Reguler Pagi Mputantular B (Hybrid / Blended) Universitas Krisnadwipayana Jakarta disiapkan menjadi Sarjana (S1) atau Magister/Master (S2) sesuai dgn jurusannya, yang dapat menaikkan jati dirinya dengan berbekal ilmu, teknologi, serta seni, sehingga mampu menuntaskan masalah juga menaikkan pengetahuannya.
Lulusan Program S1 dan S2 Kuliah Reguler Pagi Mputantular B (Hybrid / Blended) Universitas Krisnadwipayana Jakarta juga mampu aktif berperan-serta pada kelompok kerja; mampu berkomunikasi dgn para pakar pada bidang keahlian yang berbeda serta menggunakan bantuan mereka; mampu menggunakan secara efektif sumber-sumber daya yang ada; mampu memulai rintisan pembentukan unit kewiraswastaan sesuai bidang keilmuannya, mampu mengikuti perkembangan baru pada rumpun ilmunya, menyelenggarakan penelitian, atau mengikuti jurusan di tingkat lebih lanjut.
Kompetensi lulusannya dalam menangani tiap persoalan, mampu mengungkap struktur serta inti masalah serta menetapkan prioritas tahapan-tahapan penyelesaian solusinya; mengetahui dan bisa menggunakan kegunaan teknologi informasi; dapat menggunakan ilmu; cakap serta terampil sesuai bidang keilmuannya; bisa memberikan penuntasan persoalan secara logika, menggunakan data/informasi yang diperoleh; dapat mempergunakan konsep-konsep untuk menerangkan hal-hal yang tidak/kurang jelas; mampu mandiri dalam karir dan berupaya.
Mahasiswa serta Lulusan Program Kuliah Reguler Pagi Mputantular B (Hybrid / Blended) UNKRIS Jakarta dan juga Perkuliahan Reguler UNKRIS Jakarta, mempunyai HAK AKADEMIK, GELAR, dan IJAZAH yang SAMA, serta memiliki HAK untuk mempergunakan gelarnya dan untuk melanjutkan ke jenjang yang lebih tinggi.
Lulusan Program Kuliah Reguler Pagi Mputantular B (Hybrid / Blended) Universitas Krisnadwipayana Jakarta diberikan ilmu pengetahuan, etika akademik serta profesi, keahlian dan kepiawaian mengelola tim/organisasi secara lengkap pada bidang yang sesuai bidang keilmuannya; keahlian bekerjasama dalam tim, keahlian memahami pengetahuan terhadap etika, keahlian memahami ilmu sebagaimana rumpun ilmunya, juga diberikan keahlian untuk menggunakan teknologi informasi dan komunikasi untuk kebutuhannya.
Lulusan Kuliah Reguler Pagi Mputantular B (Hybrid / Blended) UNKRIS Jakarta memiliki keahlian melakukan berbagai penelitian dasar dan juga terapan; mampu menaikkan kajian-kajian teoritis konsepsional terbaru; memiliki keahlian profesional serta cara pandang yang lengkap, serta keahlian penguasaan teori yang kuat juga pengaplikasiannya; serta mampu menaikkan sikap mental profesional serta mahir yang berorientasi pada penyelesaian solusi masalah mengacu alur berpikir-sistem.
Tags (tagged): universitas, krisnadwipayana, jakarta, arah, tujuan, penyelenggaraan, program, kuliah, reguler, pagi, mputantular, b, hybrid, blended, unkris, universitas krisnadwipayana, tujuan penyelenggaraan, program kuliah, pagi mputantular b, jakarta warga, negara, terdapat sebagian masyarakat, waktu, finansial, terbatas, melanjutkan pendidikan formal, tesis s2, terarah, terprogram terjadwal sehingga, mampu mengungkap, struktur, inti masalah, dalam, tim keahlian, memahami, pengetahuan terhadap