Program Kuliah Reguler Pagi Mputantular B (Hybrid / Blended)
Semester Ganjil Tahun 2026/2027
Utk alumni/lulusan SMA/SMK dsb memajukan kuliah ke Program Diploma (D3) dan Sarjana (S1) atau pindah program studi.Gelombang I = 1 Oktober 2025 - 31 Januari 2026 Gelombang II = 1 Februari - 31 Mei 2026 Gelombang III = 1 Juni - 30 September 2026
Penjelasan Penting : seandainya kapasitas telah terpenuhi maka pendaftaran calon mahasiswa semester ini langsung ditutup, dan pendaftaran calon mahasiswa semester depannya langsung dibuka.
♤
Biaya Penerimaan Mahasiswa Baru = Rp 100.000,-
♤
Pendaftaran Calon Mhs dibuka SETIAP HARI: Senin s/d Minggu Jam 09.00 - 17.00
♤
Pendaftaran Mahasiswa Baru dapat dilakukan dgn salah satu cara sbb :
Dalam rangka melaksanakan amanat UU No.20 Th.2003, STIH Litigasi Jakarta menyelenggarakan Program Kuliah Reguler Pagi Mputantular B (Hybrid / Blended) ini, sekaligus memenuhi Komitmen Sosial & Pendidikan. Yaitu memberi peluang seluruh alumni/lulusan SMA/SMK, D1, D2, D3/Politeknik, Sarjana atau setara, dsb, baik yang waktu luangnya terbatas maupun memiliki penghasilan (keuangan) terbatas, utk memajukan kuliah (atau pindah jurusan) ke jenjang S1 / Sarjana atau Diploma Tiga / D3 pd jurusan yang diminati, secara terhormat serta berkualitas sesuai keunggulan STIH Litigasi Jakarta.
Berdasarkan UU-RI No.20 Th.2003 tentang Sisdiknas bahwa "Pendidikan Tinggi diselenggarakan dengan Sistem Terbuka". Selanjutnya pada Penjelasan UU-NKRI tsb diterangkan : "Pendidikan yang diselenggarakan dgn fleksibilitas pilihan dan waktu penyelesaian ...... Peserta didik dapat belajar sambil bekerja."
Biaya pendidikan/kuliahnya dihitung dgn pemikiran yang sangat hati-hati agar terjangkau calon mhs, dikarenakan selain diringankan berwujud subsidi silang, demikian juga dgn disediakannya bantuan fasilitas utk keringanan mengangsur biaya studi tanpa agunan, sehingga bisa dicicil bulanan sesuai kekuatan keuangan / penghasilan mahasiswa.
Alumni/lulusannya juga diperlengkapi dgn ilmu pengetahuan, etika akademik dan profesi, keahlian serta kepiawaian mengelola tim/organisasi secara luas / terperinci pada bidang yang sesuai kategori ilmunya; keahlian bekerjasama dlm tim, keahlian memahami pengetahuan terhadap etika, keahlian memahami ilmu sebagaimana bidang ilmunya, sekaligus diperlengkapi dgn keahlian utk mengaplikasikan teknologi informasi serta komunikasi utk kebutuhannya.
Mahasiswa serta alumni/lulusan Program Kuliah Reguler Pagi Mputantular B (Hybrid / Blended) STIH Litigasi Jakarta maupun Perkuliahan Reguler STIH Litigasi Jakarta, memperoleh HAK AKADEMIK, GELAR, serta IJAZAH yang SAMA, dan mendapatkan HAK utk memakai gelarnya serta utk memajukan kuliah ke jenjang yang lebih tinggi.
Sistem kuliahnya diselenggarakan dgn profesional dan pantas utk pekerja yang sibuk dgn pekerjaannya maupun untuk yang bukan pekerja. Selain kuliah berhadapan langsung dengan dosen / tutor di ruang kelas, demikian juga mengaplikasikan keragaman metode efektif melalui tugas perorangan terarah, tugas kelompok yang komunikatif, serta diakhiri dengan bimbingan pengerjaan tugas akhir / skripsi (S1) / proyek akhir (D3) yang terarah, terprogram serta terjadwal agar mahasiswa dapat menuntaskan perkuliahan tepat waktu sebagaimana masa studinya.
Alumni/lulusan Program S-1 serta D-III Program Kuliah Reguler Pagi Mputantular B (Hybrid / Blended) Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Litigasi Jakarta dipersiapkan menjadi Sarjana (S-1) serta Ahli Madya (D-III) sesuai jurusannya, yang bisa mengembangkan karakter dirinya dengan bekal ilmu, teknologi, serta seni, agar bisa membuat jalan keluar permasalahan sekaligus menaikkan pengetahuannya.
Alumni/lulusannya memperoleh keahlian penguasaan teori yang kuat sekaligus pendayagunaannya, serta keahlian profesional dan cara pandang yang luas / terperinci; menaikkan sikap mental profesional / mahir yang berorientasi pd pemecahan solusi permasalahan berlandaskan alur berpikir-sistem; sanggup mengembangkan kajian-kajian teoritis konsepsional terbaru; mempunyai keahlian melakukan bermacam-macam penelitian dasar maupun terapan.
Seandainya ada hal yang kurang jelas, mohon kiranya langsung ditanyakan ke layanan info 17 jam di atas atau klik"Contact Us" ini.
Melalui situs/informasi ini, mohon bantuan Bapak/Ibu/Sdr utk sudi kiranya turut mendorong/memotivasi keluarga/sahabat/rekan berkarir utk memajukan perkuliahannya di STIH Litigasi Jakarta - Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Litigasi Jakarta, baik melalui Program Kuliah Reguler Pagi Mputantular B (Hybrid / Blended) maupun melalui Perkuliahan Reguler.
Terima kasih, STIH Litigasi Jakarta - Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Litigasi Jakarta
Selain kuliah berhadapan langsung dengan dosen / tutor di ruang kelas, juga mengaplikasikan keragaman metode efektif melalui tugas perorangan terarah, tugas kelompok yang komunikatif, serta diakhiri dengan bimbingan pengerjaan skripsi/tugas akhir/tesis yang terarah, terprogram serta terjadwal agar mahasiswa bisa menuntaskan perkuliahan sebagaimana masa studinya.
Alumni/lulusan dan mahasiswa Program Kuliah Reguler Pagi Mputantular B (Hybrid / Blended) (P2K) maupun Perkuliahan Reguler memperoleh kualitas, gelar, status, hak akademik, serta ijazah yang sama.
Alumni/lulusannya juga diperlengkapi dgn pengetahuan, etika akademik dan profesi, keahlian serta kepiawaian mengelola tim/organisasi secara luas / terperinci pada bidang yang sesuai kategori ilmunya; keahlian bekerjasama dlm tim, keahlian memahami pengetahuan terhadap etika, keahlian memahami ilmu sesuai bidang ilmunya, sekaligus diperlengkapi dgn keahlian mengaplikasikan teknologi informasi serta komunikasi utk kebutuhannya.
Ijazah dan Transkrip Akademik (Transkrip Nilai) Program Kuliah Reguler Pagi Mputantular B (Hybrid / Blended) (P2K) serta Perkuliahan Reguler ialah SAMA. Dan dlm Ijazah maupun Transkrip tsb, tidak tertulis apakah Alumni/lulusan P2K ataukah Alumni/lulusan Kuliah Reguler. Oleh karena Program Kuliah Reguler Pagi Mputantular B (Hybrid / Blended) yaitu Perkuliahan Reguler dgn jadwal perkuliahan serta peserta kuliah yang berbeda. . . . . ➡ lihat semua
STIH Litigasi Jakarta - Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Litigasi Jakarta
❐ Kampus : Jl. Percetakan Negara VII No.27, Rukun Tetangga 12/4, Rawasari, Cempaka Putih, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10570
Mahasiswa (peserta kuliah) Program Perkuliahan Karyawan di STIH Litigasi Jakarta ialah masyarakat yang telah bekerja maupun masyarakat yang belum kerja.
Para mahasiswa ini secara berkesinambungan bekerja sama serta saling memberikan pertolongan membuat jalan keluar permasalahan masing-masing person. Baik permasalahan dlm hal pekerjaan, akademik, keuangan / penghasilan, maupun persoalan lainnya. Demikian juga dgn alumni/lulusannya, mendapatkan ikatan yang kuat utk saling memberikan pertolongan sesama alumni/lulusan STIH Litigasi Jakarta. . . . . ➡ lihat seluruhnya
Untuk mahasiswa yang dlm pekerjaannya dituntut kerja lembur, tugas shift maupun kerja ke luar kota dsb. Dengan prosedur tertentu mahasiswa tsb diberi izin absen (tidak hadir) di kelas/kuliah dalam beberapa pertemuan.
Kurikulum dan proses belajar-mengajarnya dibuat sedemikian rupa memakai Sistem Kredit Semester (SKS) yang diselenggarakan dgn profesional dan pantas utk mereka yang telah kerja (karyawan / pegawai, profesional, pengusaha, dsb), agar mahasiswa yang sibuk berkarir tetap bisa menuntaskan perkuliahan tepat waktu sebagaimana masa studinya.
Terbaik dan terpercaya dalam hal penyelenggaraan Program Kuliah Reguler Pagi Mputantular B (Hybrid / Blended), karena telah memenuhi 2 term mutlak penyelenggaraan program tersebut, ialah :
Penyelenggaraannya telah mengikuti semua peraturan yang berlaku.
Penyelenggaraannya telah memenuhi kebutuhan dunia kerja (kurikulum, waktu perkuliahan, jadwal perkuliahan, dosen, sistem perkuliahan, dsb).
Kompetensi dasar alumni/lulusan utk program Program Kuliah Reguler Pagi Mputantular B (Hybrid / Blended) di Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Litigasi Jakarta memperoleh kualitas serta integritas intelektual; berdaya saing tinggi baik secara akademis maupun akhlak; bisa beradaptasi terhadap perubahan-perubahan; sadar akan pengetahuan yang secara berkesinambungan maju dan berkembang; sanggup meneliti dan mendapatkan informasi ilmiah; mengetahui cara serta bisa secara berkesinambungan belajar; dlm rangka menangani permasalahan, bisa membuat jalan keluar struktur dan inti dari persoalan serta menetapkan prioritas tahapan dlm rangka membuat jalan keluarnya.
Dosen/tenaga edukatif profesional / mahir di bidang ilmunya. . . . . ➡ tampilkan semuanya
Biaya studi di P2K STIH Litigasi Jakarta bisa dicicil bulanan sesuai kekuatan.
Pada intinya Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Litigasi Jakarta yaitu milik masyarakat yang secara berkesinambungan mengutamakan kualitas kuliahnya.
Meski demikian, STIH Litigasi Jakarta sebagai institusi pendidikan tinggi swasta terakreditasi dan yang telah dipilih ini tetap mempunyai Komitmen Sosial & Pendidikan. Antara lain membantu calon mhs dlm rangka membayar biaya pendidikan/kuliahnya dengan memberi bantuan fasilitas utk keringanan mengangsur biaya studi tanpa agunan, agar biaya studinya bisa diangsur bulanan sesuai kekuatan mahasiswa.
Total pembayaran pertama (SPP + SPb + uang jaket) sebesar : Program D-3 dan S-1 = Rp 700.000. SPP = Sumbangan Pendidikan Persemester SPb = Sumbangan Pengembangan
Pembayaran selanjutnya dapat dicicil sebagaimana kekuatan. . . . . ➡ lihat semua
Tagged: program, kuliah, reguler, pagi, mputantular, b, hybrid, blended, terkemuka, pts, stih, litigasi, jakarta, sekolah, tinggi, ilmu, hukum, program kuliah reguler, pagi mputantular, sekolah tinggi, ilmu hukum, jakarta ri no, 20 th, 23, tentang sisdiknas bahwa, pendidikan tinggi, madya, d iii sesuai, jurusannya mengembangkan, diperlengkapi, dgn pengetahuan etika, akademik profesi, dgn, profesional pantas utk, mereka, s, rp, 7 spp sumbangan, pendidikan persemester